Pages

Jumat, 23 Desember 2011

Merintis Usaha Baru

Berbicara tentang bisnis adalah hal yang sangat menarik. Meskipun aku bukanlah seorang pebisnis ulung, paling tidak, aku sudah melakoninya selama setahun belakangan ini. Banyak pelajaran yang kuperoleh dari usahaku selama ini. Yang pertama adalah: MODAL.

Tanpa modal materi, bisnis akan berjalan terseok-seok. Sulit mengembangkan usaha jika tanpa modal materi. Karena permintaan pelanggan beragam, sementara stok barang yang kita miliki tidak mencukupi untuk memenuhi permintan tersebut. Seandainya melakukan kredit pada distributor, dalam keadaan pasar yang sedang sepi, maka ini adalah cara konyol yang akan mematikan usaha Anda. Jika Anda tidak memiliki modal materi, dan perputaran uang pada periode waktu tertentu macet, dengan apa anda akan membayar hutang yang akan/sedang jatuh tempo tersebut?. Dalam bisnis, sangatlah perlu untuk menjaga kepercayaan distributor, agar hubungan kerjasama berlangsung langgeng, dan pada akhirnya mampu memajukan usaha baru tesebut.

Sumber modal materi yang utama, yang sebaiknya dilakukan adalah: mempunyai simpanan/tabungan tersendiri. Dilarang meminjam kredit di lembaga pengkreditan untuk modal usaha perdana. Sebab kita perlu memikirkan resiko usaha!.

Ingat juga bahwa usaha ini adalah usaha awal, yang belum memiliki pelanggan tetap. Belum punya nama, dan belum tentu berkembang di pasaran kelak. Dan anggap ini adalah resiko. Jika resikonya besar, apakah Anda yakin bisa menutupi bunga pinjaman, perbulannya?! Bukankah ini suatu cara yang sangat beresiko dalam merintis usaha baru?

TETAPI, semua tergantung resiko usaha dan jenis usaha yang akan dikelola. Ada usaha yang bisa berkembang dengan modal awal berasal dari pinjaman. Contoh: Kontraktor. Menggunakan dana pinjaman untuk membiayai proyek, setelah duit proyek cair, maka duit proyek tersebut digunakan untuk menutupi pinjaman yang pernah dilakukan.

Merintis usaha baru tetap memerlukan modal materi yang kuat dan lebih bagus lagi jika memiliki jaminan lain, yang dapat dipergunakan untuk mendapat tambahan modal dari lembaga pengkreditan. Contoh jaminan lain tersebut adalah: sertifikat tanah atau emas yang bisa digadaikan untuk mendapat tambahan modal.

Ditulis Oleh:
Mee Asher

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright (c) 2010 Rumahku, Istanaku! Blogku, Istanaku !. Design by WPThemes Expert

Blogger Templates and RegistryBooster.